Disebut dengan Krisma (dalam Gereja-Gereja Timur, artinya mengurapi dengan Myron suci – Myron: minyak dari biji Sesawi hitam, atau disebut juga dengan krisma) karena ritus pokok Sakramen ini ialah pengurapan dengan minyak suci (krisma). Disebut dengan Penguatan karena Sakramen ini bertujuan untuk menguatkan dan memperkokoh rahmat Sakramen Pembaptisan.
(Kompendium Katekismus Gereja Katolik)
Penerimaan Sakramen Penguatan (Krisma) dilakukan dalam periode tertentu yang telah disusun oleh pastor paroki menyesuaikan dengan jadwal Bapak Uskup. Setiap penerimaan Sakramen Penguatan (Krisma), akan kami umumkan di seluruh media paroki baik media fisik maupun melalui website dan media sosial paroki.
Syarat menerima Sakramen Penguatan (Krisma) sebagai berikut :
- Usia minimal 15 tahun atau kelas 3 SMP ke atas
- Fotocopy Surat Baptis yang diperbaharui
- Mengisi formulir secara offline atau online
- Mengikuti pendidikan persiapan