Sakramen Pembaptisan menghapuskan dosa asal, semua dosa pribadi, dan semua hukuman karena dosa. Hal ini membuat orang yang dibaptis ikut ambil bagian dalam kehidupan ilahi Tritunggal melalui rahmat pengudusan, rahmat pembenaran yang mempersatukan seseorang dengan Kristus dan Gereja-Nya. Seseorang ikut ambil bagian dalam imamat Kristus dan menerima dasar persatuan dengan semua orang Kristen. Ia menerima keutamaan teologal dan anugerah-anugerah  Roh Kudus. Seseorang yang dibaptis menjadi milik Kristus selamanya.  Dia ditandai dengan meterai Kristus yang tak dapat dihapuskan.

(Kompendium Katekismus Gereja Katolik)

Penerimaan Sakramen Baptis dilakukan dalam periode tertentu yang telah disusun oleh pastor paroki. Setiap penerimaan Sakramen Baptis (baik baptis bayi/anak/katekumen), akan kami umumkan di seluruh media paroki baik media fisik maupun melalui website dan media sosial paroki.

Syarat Baptis Bayi/anak (usia 1 bulan – 5 tahun) sebagai berikut :

  1. Fotocopy Surat Kawin Gereja orang tua
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Pemerintah
  3. Fotocopy Akta Lahir
  4. Buku Keluarga Katolik
  5. Wali Baptis dipilih oleh Paroki
  6. Mengisi formulir secara offline atau online

Syarat Baptis Dewasa / Katekumen (usia 7 tahun ke atas) sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP-el
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Fotokopy Kartu Keluarga
  4. Wali Baptis dipilih oleh Paroki
  5. Mengisi formulir secara offline atau online
  6. Mengikuti pendidikan persiapan (katekumen)