Dewan Pastoral Paroki Santo Agustinus Sungai Raya Periode 2022-2025 diresmikan oleh Bapak Uskup Mgr. Agustinus Agus sesuai dengan Surat Keputusan Uskup Agung Pontianak Nomor 200.SK/SKR.KAP/VII/2022 tanggal 5 Juli 2022.

Tugas pokok Dewan Pastoral Paroki adalah sebagai berikut :

  1. Memikirkan, merencanakan, memutuskan dan melaksanakan segala sesuatu yang perlu berkaitan dengan karya liturgia, kerygma, diakonia, koinonia, martyria serta mewartakan injil sebagai inti pewartaan gereja;
  2. Mengevaluasi dan menindaklanjuti kegiatan-kegiatan pelayanan parokial.

Dalam melakanakan tugas dan menggunakan wewenangnya, Dewan Pastoral Paroki bertanggung jawab kepada Dewan Paroki Pleno dan Uskup Agung Pontianak.

Susunan Pengurus Dewan Pastoral Paroki Santo Agustinus Sungai Raya Periode 2022-2025

JABATANNAMA
Ketua UmumPastor Kepala Paroki Santo Agustinus Sungai Raya
RP. Laurentius Prasetyo, CDD
WakilPastor Rekan Paroki Santo Agustinus Sungai Raya
RP. Klementius Rulsin, CDD
PenasehatBapak Daniel Heri Gunawan
Bapak Fransiskus Xaverius Kitono
Bapak Herman Yosef Anem, OFS
Ketua DPP HarianBapak Antonius
SekretarisBapak Manuel Nyangko
BendaharaBapak Simin Ricky Listyandi (Bendahara 1)
Bapak Yuvensius Eko Hascaryo (Bendahara 2)
Koordinator Bidang LiturgiaSr. Paula Magdalena, SKYB
Koordinator Bidang CerygmaBapak Yonas
Koordinator Bidang KoinoniaIbu Yovita
Koordinator Bidang DiakoniaBapak Stivenes Tjin Siam
Koordinator Bidang MartyriaIbu Yuliana